PENGUMUMAN
NOMOR : 800/193
BERASAL DARI : BUPATI HALMAHERA UTARA
TENTANG : HASIL SANGGAH SELEKSI ADMINISTRASI PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN HALMAHERA UTARA TAHUN ANGGARAN 2024
Merujuk pada Pengumuman Panitia Seleksi CPNS Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2024 Nomor : 800/ 187, tanggal 18 September 2024 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan CPNS Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara Tahun Anggaran 2024, maka bersama ini kami sampaikan perihal sanggahan pelamar TMS sebagai berikut :
- Pelamar yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap seleksi administrasi CPNS di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara berjumlah 407 (empat ratus tujuh) orang pelamar.
- Pelamar Tidak Memenuhi Syarat (TMS) telah melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi selama 3 (tiga) hari di mulai dari tanggal 20-22 September 2024 melalui akun masing-masing pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id;
- Tim Pengadaan CASN kabupaten Halmahera Utara Tahun 2024 telah memverifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar dari tanggal 20-24 September 2024, dengan rincian sebagai berikut :
- Peserta yang melakukan sanggah sebanyak 267 orang pelamar;
- Peserta yang beralih status dari Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 236 orang, dengan rincian sebagaimana terdapat dalam Lampiran I;
- Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi pada sanggahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara DAPAT MENCETAK KARTU TES di akun masing-masing;
- Pengumuman Jadwal Tes dan Waktu Tes pelaksanaan seleksi kompetensi akan diumumkan kemudian pada laman www.bkd.halmaherautarakab.go.id dan Group Facebook @BKD,PSA HALUT;
- Lokasi Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS berdasarkan pilihan lokasi masing-masing peserta pada saat mendaftar;
- Waktu Tes Seleksi dapat berubah setiap waktu sesuai kebijakan Panselnas untuk itu kepada peserta agar terus mengikuti informasi di www.bkd.halmaherautarakab.go.id dan Group Facebook @BKD,PSA HALUT;
- Bagi pelamar yang memberikan keterangan TIDAK BENAR/PALSU pada saat mengisi formulir pendaftaran di laman https://sscasn.bkn.go.id mengunggah dokumen pada saat pendaftaran, pemberkasan, maupun setelah diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara, maka Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara berhak membatalkan kelulusannya serta memberhentikan sebagai ASN;
- Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.
- Keputusan Tim Pengadaan Seleksi CASN Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2024, BERSIFAT MUTLAK dan TIDAK DAPAT DIGANGGU GUGAT.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.
LAMPIRAN I : HASIL SANGGAH SELEKSI ADMINISTRASI PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN HALMAHERA UTARA TAHUN ANGGARAN 2024
