PEMBERITAHUAN PEMBERKASAN CPNS FORMASI TAHUN 2024
Nomor : 800/027/BKDPSDA/2025
Berdasarkan Keputusan MENPAN RB Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024 Tentang Penetapaan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Instansi Pemerintah Tahun 2024 dan Keputusan Kepala BKN Nomor 1057/B-KS.04.03/SD/K/2025, tanggal 10 Januari 2025 tentang Penyampaian Hasil Seleksi CPNS serta Pengumuman Hasil Seleksi CPNS di lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Halmahera Utara Nomor 800/011 tanggal 11 Januari 2025, maka dengan ini kami perlu sampaikan untuk proses pemberkasan Peserta yang telah lulus seleksi CPNS untuk SEGERA Melengkapi Persyaratan Pemberkasan dimulai dari tanggal 23 Januari 2025 s/d 2 Februari 2025 dan berkas yang dimasukan ke BKDPSDA Kab. Halmahera Utara mulai dari tanggal 3 Februari 2025 s/d 14 Februari 2025. Adapun persyaratan pemberkasan antara lain :
1. Asli Surat Pemohonan Lamaran Pekerjan (ditulis dengan huruf balok yang bisa dibaca dengan jelas) yang ditujukan ke Bupati Halmahera Utara dan bermaterai Rp. 10.000 (Format Terlampir);
2. Foto Copy KTP;
3. Pas photo terbaru Pakaian Formal Warna Putih Dasi Hitam dengan latar belakang merah ukuran 3x4 (2 lembar);
4. Foto Copy Ijazah dan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir Asli Cap Basah yang digunakan sebagai dasar saat melamar jabatan dan melengkapi Foto Copy Ijazah yang telah dilegalisir mulai dari SD sampai dengan Ijazah Terakhir;
5. Print Out Data Forlap Dikti yang ada pada Link Data Dikti : https://pddikti.kemdikbud.go.id/data_mahasiswa/ (untuk lulusan D-II, D-III, D-IV, S1, S2 dan S3);
6. Print Out Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang telah tercetak foto dari Sistem SSCASN ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermaterai Rp. 10.000,- ;
7. Asli Surat Pernyataan 5 (lima) poin bermaterai Rp. 10.000,- yang ditandatangani oleh yang bersangkutan (Format Terlampir);
8. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia, dengan isi keterangan “Melengkapi Persyaratan Pemberkasan NIP CPNS”;
9. Asli Surat keterangan Sehat Jasmani dan Sehat Rohani dari Dokter PNS atau Dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah, dengan isi keterangan “Melengkapi Persyaratan Pemberkasan NIP CPNS”;
10. Asli Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, precursor dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau dari pejabat yang berwenang pada badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud (BNN), dengan isi keterangan “Melengkapi Persyaratan Pemberkasan NIP CPNS”;
11. Asli Surat Pernyataan Bersedia Tidak Akan Mengajukan Permohonan Pindah Tugas dan atau Wilayah Kerja selama 10 (sepuluh) tahun sejak ditetapkan sebagai CPNS (Format Terlampir);
12. Bergabung dalam Whatsapp Grup menggunakan nama Personal Akun Whatsapp masing-masing dengan format (Nama_NomorPeserta) :
• Whatsapp Grup CPNS Formasi Tahun 2024 pada link; https://chat.whatsapp.com/HACUPEXqHBBIqBEpllnDWb
Peserta yang telah selesai melengkapi persyaratan pemberkasan BELUM BISA UNTUK MENGAKHIRI PENGISIAN DRH PADA AKUN SSCASN sebelum berkas fisik diperiksa dan dinyatakan VALID oleh Verifikator Penetapan NIP CPNS BKDPSDA Kab. Halmahera Utara.
Demikian Surat Pemberitahuan ini disampaikan untuk SEGERA melengkapi pemberkasan dimaksud, atas perhatian disampaikan terima kasih.
Tobelo, 22 Januari 2025
Kepala BKDPSDA
1. PEMBERITAHUAN PEMBERKASAN CPNS FORMASI TAHUN 2024
2. LAMPIRAN PENGUMUMAN PEMBERLKASAN CPNS 2024
