PENGUMUMAN : HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PENGADAAN PPPK T.A. 2024 KAB. HALUT

PENGUMUMAN

NOMOR : 810 / 222

 

BERASAL DARI      : BUPATI HALMAHERA UTARA

TENTANG              : HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PENGADAAN PPPK T.A. 2024 BAGI PELAMAR PRIORITAS (PELAMAR PRIORITAS GURU DAN D-IV BIDAN PENDIDIK TAHUN 2023), EKS TENAGA HONORER KATEGORI II (EKS THK-II) DAN TENAGA NON ASN YANG TERDATA DALAM PANGKALAN DATA (DATABASE) BKN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN HALMAHERA UTARA

 

Berdasarkan Hasil Verifikasi Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK T.A. 2024 bagi Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) dan Tenaga non ASN yang Terdata dalam Pangkalan Data (Database) BKN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara secara Online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id, bersama ini Kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Peserta Seleksi pengadaan CASN PPPK T.A. 2024 bagi Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) dan Tenaga non ASN yang Terdata dalam Pangkalan Data (Database) BKN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara tercantum dalam Lampiran I pengumuman ini, dinyatakan LULUS SELEKSI ADMINISTRASI;
  2. Total jumlah peserta yang lulus seleksi administrasi Pengadaan PPPK T.A. 2024 bagi Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) dan Tenaga non ASN yang Terdata dalam Pangkalan Data (Database) BKN seluruhnya sebagaimana poin 1 (satu) berjumlah 331 pelamar;
  3. Bagi peserta yang nomor peserta dan namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan TIDAK LULUS SELEKSI ADMINITRASI;
  4. Keterangan lebih lanjut terkait LULUS dan TIDAK LULUS Seleksi Administrasi dapat dilihat melalui akun masing-masing pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id;
  5. Peserta yang dinyatakan TIDAK LULUS SELEKSI ADMINISTRASI dapat melakukan SANGGAHAN terhadap hasil seleksi administrasi selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 2 s/d 4 November 2024;
  6. Adapun ketentuan dalam masa sanggah adalah pelamar melakukan SANGGAHAN melalui laman https://sscasn.bkn.go.id pada akun masing-masing pelamar terkait dokumen yang tidak valid pada saat mengunggah;
  7. JIKA pelamar telah melakukan SANGGAHAN sesuai poin 6 diatas, selanjutnya pelamar dapat mengupload dokumen sanggah pendukung melalui  https://forms.gle/nQMka8Y1WTQdE2B58;
  8. Panitia Seleksi Pengadaan CASN Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2024 akan memverifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar;
  9. Pengumuman hasil sanggah akan diumumkan 3 (tiga) hari setelah masa sanggah selesai;
  10. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi DAPAT MENCETAK KARTU TES di akun masing-masing;
  11. Lokasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK T.A. 2024 bagi Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) dan Tenaga non ASN yang Terdata dalam Pangkalan Data (Database) BKN sesuai dengan lokasi tes yang telah dipilih oleh peserta dan tidak dapat dilakukan perubahan/perbaikan;
  12. Detail informasi terkait jadwal seleksi serta waktu tes akan diumumkan kemudian pada laman www.bkd.halmaherautarakab.go.id dan Group Facebook @BKD,PSA HALUT;
  13. Bagi pelamar yang memberikan keterangan TIDAK BENAR/PALSU pada saat mengisi formulir pendaftaran di laman https://sscasn.bkn.go.id, mengunggah dokumen pada saat pendaftaran, pemberkasan, maupun setelah diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (PPPK), maka Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara berhak membatalkan kelulusannya serta memberhentikan sebagai ASN;
  14. Hal-hal lain yang belum tercantum dalam pengumuman ini akan diatur kemudian dan merupakan informasi tambahan yang langsung DISAHKAN;
  15. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta;
  16. Keputusan Tim Pengadaan Seleksi CASN Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2022, BERSIFAT MUTLAK  dan TIDAK DAPAT DIGANGGU GUGAT.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.

 

Tobelo, 30 Oktober 2024

a.n.  BUPATI HALMAHERA UTARA,

SEKRETARIS DAERAH

SELAKU KETUA PANITIA SELEKSI,

 

 

 

 

Drs. E. J. PAPILAYA, MTP

PEMBINA UTAMA MADYA, IV/d

NIP. 196807241989021003



SELENGKAPNYA DOWNLOAD DISINI

Bagikan Ke: