PENGUMUMAN PENETAPAN ALOKASI PPPK PARUH WAKTU

PENGUMUMAN

NOMOR: 800/938

 

 

TENTANG

PENYAMPAIAN DAFTAR PESERTA ALOKASI PPPK PARUH WAKTU DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN HALMAHERA UTARA

 

 

Menindaklanjuti Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 13239/B-SI.01.01/SD/K/2025 tanggal 6 September 2025 perihal Penyampaian Daftar Peserta Alokasi PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, dengan ini Kami informasikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Daftar Peserta Alokasi PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara sebagaimana tercantum pada Lampiran Pengumuman ini;
  2. Bagi saudara yang namanya tertera pada Lampiran pengumuman ini, dialokasikan sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmhaera Utara yang pengangkatannya dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah;
  3. Nama-nama yang telah dialokasikan sebagai  Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmhaera Utara agar terus mengikuti informasi di:

a)  Website : www.bkd.halmaherautarakab.go.id;

b)  Facebook @ BKD,PSA Kab. Halut;

4.   Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman ini menjadi tanggung jawab peserta;

5.   Hal-hal lain yang belum tercantum dalam pengumuman ini akan diatur kemudian dan merupakan informasi tambahan yang langsung DISAHKAN;

6.   Keputusan Panitia Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara T.A. 2025 bersifat MUTLAK dan TIDAK DAPAT DIGANGGU GUGAT.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.

 

Tobelo, 10 September 2025

BUPATI HALMAHERA UTARA

 

 

 

 

 

Dr. PIET HEIN BABUA, M.Si



LAMPIRAN SURAT

Catatan : Bagi Bapak/Ibu yang namanya ada pada lampiran surat ini dapat bergabung pada group WA PPPK Paruh Waktu Kabupaten Halmahera Utara

Bagikan Ke: