PENGUMUMAN
NOMOR : 810/254.
BERASAL DARI : BUPATI HALMAHERA UTARA
Berdasarkan Hasil Verifikasi Seleksi Administrasi Pasca Sanggah Pengadaan CASN PPPK Tahap II T.A. 2024 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara secara Online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id, bersama ini Kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Peserta Seleksi pengadaan CASN PPPK Tahap II T.A. 2024 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara tercantum dalam Lampiran I pengumuman ini, dinyatakan LULUS SELEKSI ADMINISTRASI dari sebelumnya Tidak Memenuhi Syarat Menjadi Memenuhi Syarat;
- Total jumlah peserta yang lulus seleksi administrasi Pengadaan CASN PPPK Tahap II T.A. 2024 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara berjumlah 707 pelamar dan setelah penyeusian TMS Ke MS sebanyak 5 (lima) pelamar maka total lulus seleksi administrasi pengadaan PPPK Tahap II sebanyak 712 pelamar;
- Keterangan lebih lanjut terkait LULUS dan TIDAK LULUS Seleksi Administrasi dapat dilihat melalui akun masing-masing pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id;
- Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi DAPAT MENCETAK KARTU TES di akun masing-masing;
- Lokasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi CASN Pengadaan PPPK Tahap II T.A. 2024 sesuai dengan lokasi tes yang telah dipilih oleh peserta atau yang telah dilakukan penyesuaian dan tidak dapat dilakukan perubahan/perbaikan lagi;
- Detail informasi terkait jadwal seleksi serta waktu tes akan diumumkan kemudian pada laman www.bkd.halmaherautarakab.go.id dan Group Facebook @BKD,PSA HALUT;
- Bagi pelamar yang memberikan keterangan TIDAK BENAR/PALSU pada saat mengisi formulir pendaftaran di laman https://sscasn.bkn.go.id, mengunggah dokumen pada saat pendaftaran, pemberkasan, maupun setelah diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (PPPK), maka Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara berhak membatalkan kelulusannya serta memberhentikan sebagai ASN;
- Hal-hal lain yang belum tercantum dalam pengumuman ini akan diatur kemudian dan merupakan informasi tambahan yang langsung DISAHKAN;
- Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta;
- Keputusan Tim Pengadaan Seleksi CASN Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2024, BERSIFAT MUTLAK dan TIDAK DAPAT DIGANGGU GUGAT.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.
Tobelo, 25 Maret 2025
a.n. BUPATI HALMAHERA UTARA,
SEKRETARIS DAERAH
SELAKU KETUA PANITIA SELEKSI,
Drs. E. J. PAPILAYA, MTP
PEMBINA UTAMA MADYA, IV/d
NIP. 196807241989021003
Lampiran I : PENYESUAIAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI TMS KE MS PASCA SANGGAH PENGADAAN CASN PPPK TAHAP II T.A. 2024 DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN HALMAHERA UTARA
Nomor : 810/254
Tanggal : 25 Maret 2025
JABATAN FORMASI TEKNIS
|
NO |
NOMOR PESERTA |
NAMA PESERTA |
JABATAN YANG DILAMAR |
STATUS VERIFIKASI |
|
1 |
7905810955129364 |
JUL AHMAD SYABAN |
PENATA KELOLA PENANAMAN MODAL AHLI PERTAMA |
Lolos |
|
2 |
7905825824406818 |
MISKE PAKITI |
PENGELOLA UMUM OPERASIONAL |
Lolos |
|
3 |
7905823793957791 |
ANICE SUSANTI SALAWATI |
PENGELOLA LAYANAN OPERASIONAL |
Lolos |
|
4 |
7905827909444249 |
MARDIANA ALI |
PENGELOLA LAYANAN OPERASIONAL |
Lolos |
|
5 |
3011827918925727 |
SITTIHAJAR |
PENGELOLA LAYANAN OPERASIONAL |
Lolos |
