Yth. Kepala Badan Kepegawaian
Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara
di
Tobelo
Sehubungan dengan surat Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Halmahera
Utara Nomor: 810/235 tanggal 7 November 2024 perihal Permohonan Perubahan
Titik Lokasi Tes Peserta PPPK, dengan ini kami sampaikan bahwa Badan
Kepegawaian Negara (BKN) dapat mengakomodasi penyesuaian lokasi seleksi
kompetensi PPPK yang diajukan sebagaimana tersebut dalam surat.
